Padang – Komitmen membangun kesadaran hukum generasi muda kembali ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., melalui kegiatan Jaksa Mengajar di SMA Negeri 10 Padang, Rabu (11/2/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kejati Sumbar itu bukan sekadar simbolis, melainkan turun langsung ke ruang kelas, berdialog, dan menyampaikan materi kepada para siswa.
Suasana penyambutan berlangsung hangat dan semarak. Pihak sekolah menampilkan tarian tradisional sebagai bentuk penghormatan atas kedatangan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Nuansa budaya yang kental berpadu dengan semangat edukatif, menciptakan atmosfer berbeda dari kegiatan belajar biasanya.
Muhibuddin memilih berdiri di depan kelas, menyapa siswa dengan pendekatan yang komunikatif dan membumi. Ia mengurai peran strategis Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, sekaligus menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Interaksi dua arah membuat suasana kelas hidup; siswa tak segan bertanya, bahkan menyampaikan pandangan mereka tentang penegakan hukum.
“Pemahaman hukum bukan hanya untuk aparat, tapi untuk seluruh warga negara, termasuk pelajar. Dari sinilah karakter jujur dan bertanggung jawab dibentuk,” menjadi pesan utama yang ditekankan dalam sesi tersebut.
Tak hanya Muhibuddin, sebanyak 13 jaksa lainnya turut ambil bagian. Mereka mengajar secara serentak di sembilan kelas berbeda. Keterlibatan kolektif ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumbar memperluas jangkauan literasi hukum di lingkungan pendidikan.
Program Jaksa Mengajar sendiri merupakan agenda berkelanjutan selama satu semester. Para jaksa hadir sebagai pengajar, memberikan materi hukum secara sistematis agar siswa memahami hukum bukan sebagai sesuatu yang menakutkan, tetapi sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
Pada pertemuan perdana ini, materi difokuskan pada tugas dan fungsi Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana. Para siswa terlihat antusias, aktif berdiskusi, dan menunjukkan rasa ingin tahu tinggi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan ini nantinya akan ditutup dengan evaluasi akhir semester. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan materi yang disampaikan benar-benar dipahami, sekaligus menanamkan nilai karakter kepada siswa agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, dan sadar hukum.
EYS

0 Komentar