PADANG, Sumatera Barat — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., bersama jajaran menyampaikan ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2026. Peringatan ini tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi juga sebagai momentum penting untuk menghormati serta merefleksikan kontribusi besar para pekerja dalam pembangunan bangsa.
Dalam pernyataannya, Dedie menekankan bahwa pemenuhan hak-hak dasar tenaga kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama. Ia menyebut, perlindungan terhadap pekerja menjadi kunci utama dalam menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Menurutnya, semangat kerja keras, dedikasi, dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh para buruh di berbagai sektor telah menjadi fondasi kuat dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan. Oleh karena itu, Hari Buruh menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup pekerja di Indonesia.
Dedie juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mendukung penuh berbagai upaya dalam menjamin terpenuhinya hak-hak tenaga kerja. Hal tersebut meliputi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, pemberian upah yang layak, pengaturan waktu kerja yang manusiawi, hingga jaminan sosial dan keselamatan kerja yang memadai.
Selain itu, perlindungan hukum bagi pekerja turut menjadi perhatian utama. Ia menilai bahwa kepastian hukum akan memberikan rasa aman bagi tenaga kerja dalam menjalankan aktivitasnya, sekaligus mendorong produktivitas yang lebih baik.
“Kesejahteraan tenaga kerja merupakan pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Tanpa perlindungan yang optimal, mustahil tercipta pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Dedie mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera, dengan menempatkan buruh sebagai salah satu aktor utama dalam roda pembangunan nasional.
**EYS

0 Komentar